Ciptakan Konflik Lahan dan Beroperasi Secara Ilegal di Rokan Hulu

Ciptakan Konflik Lahan dan Beroperasi Secara Ilegal di Rokan Hulu
Massa Forkam Desak PT SAMS Henkang dari Riau Saat Beraksi di Kantor DLHK Riau

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Diduga serobot lahan hutan adat masyarakat dan beroperasi secara ilegal di Riau, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa (Forkam) Riau, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) dan Dinas Pekebunan Riau, untuk menindak tegas keberadaan PT Sumber Alam Makmur Sentosa (PT SAMS) dan hengkang dari Bumi Lancang Kuning dengan secepatnya.

Penegasan itu disampaikan Asmin Mahdi selaku Koordinator aksi dari Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa (Forkam) Riau ketika mendatangi dan melakukan aksi demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Riau, Senin (14/12/2020) di Pekanbaru.

Disebutkan Asmin dalam orasinya, keberadaan PT SAMS membuka kebun kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, telah merugikan masyarakat dan negara selama ini. Pasalnya, perusahaan tersebut sudah lama beroperasi di Riau, akan tetapi diduga tidak mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) dari BPN RI.

"Izin mereka hanya mengantongi izin prinsip dari Bupati dan izin lokasi yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Rokan Hulu saja selama ini, sementara izin IUP dan HGU tidak ada sama sekali, sehingga ini adalah perbutan melawan hukum dan merugikan negara, karena tidak ada membayar pajak kepada negara," seru Asmin dalam orasinya.

Presiden Mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim itu juga menegaskan, sebelum PT SAMS membuka lahan dan beroperasi di Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau, semestinya perusahaan mengantongi izin HGU dari BPN dan IUP dari Dinas Perkebunan, sehingga tidak merugikan masyarakat dan negara.

"Belum lagi soal dugaan adanya penyerobotan lahan hutan adat di areal perusahaan yang hingga kini mengakibatkan konflik lahan yang berkepenjangan ditengah-tengah masyarakat adat Kunto Darussalam Rokan Hulu selama ini," ungkap Asmin.

Lantaran itu sambung Asmin, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa (Forkam) Riau, menyatakan sikap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, menyampaikan peryataan sikap agar;

Pertama, mendesak dan meminta Kepala Dinas DLHK Riau untuk memeriksa dan memanggil serta menindak tegas PT SAMS dan petinggi perusahaan atas nama Soemarli selaku Komisaris dan Handoyo Rusli selaku Dirut PT SAMS, agar diproses secara hukum karena telah diduga telah membuka lahan perkebunan secara ilegal di Riau.

Kedua lanjut Asmin, meminta Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, agar tidak mengeluarkan izin IUP PT SAMS, kerena telah melanggar UU Perkebunan, dengan membuka perkebunan tanpa terlebih dahulu mengantongi izin IUP.

Ketiga, menuntut dan mendesak agar PT SAMS hengkang kaki dari tanah Bumi Lancang Kuning, karena dinggap tidak mengindahkan petuah tokoh adat khususnya tokoh Adat Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau, karena perusahaan tersebut diduga telah menyerobot lahan adat masyarakat tanpa menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat, sehingga menjadi konflik yang berkepanjangan selama ini.

Pantauan, usai penyampaikan pernyataan sikap di depan halaman Kantor DLHK Riau, tidak lama kemudian perwakilan Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa (Forkam) Riau, didatangi oleh Sekretaris Dinas DLHK untuk menerima perwakilan Mahasiswa untuk menyampaikan laporan dan pernyataan sikap mereka kepada Kepala Dinas DLHK Riau Ir Mamun Morod.

Dalam penyampaian Kepala Dinas DLHK kepada perwakilan Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa (Forkam) Riau, menyatakan pihaknya menerima laporan dan pernyataan Forkam Riau untuk segera menindaklanjuti aksi Mahasiswa tersebut dengan secepatnya.

Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dinas DLHK Riau, tidak lama kemudian massa Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa (Forkam) Riau, membubarkan diri dari aksi demo tersebut pada pukul 15.15 WIB sore yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB siang.(rls SS)

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment