BNNP Riau musnahkan 6.659 butir Pil Ekstasi

BNNP Riau musnahkan 6.659 butir Pil Ekstasi
Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Berliando melakukan pemusnahan barang bukti ekstasi sebanyak 6.659 butir ekstasi di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Senin (30/11/2020). (Foto Ferry Anthony).

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak  6.659 butir. Barang Bukti ini adalah hasil tangkapan di Bandara SSQ II Pekanbaru pada 19 November 2020 lalu.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan menggunakan tiga unit blender disaksikan oleh sejumlah tamu undangan dan oleh tersangka, Senin (30/11/2020).

Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau Kombes Pol Berliando saat pemusnahan berlangsung menyebutkan,  dua pemilik narkoba ini  yaitu inisial  DF alias David dan A alias Amen. 

"Paket itu awalnya akan dikirim melalui jasa ekspedisi dan dibawa ke bandara. Berkat kesigapan petugas Asvec paket tersebut berhasil digagalkan," ujar Kombes Pol Berliando.

Setelah dicek pengirim berinisial DF dan diamankan di Payung Sekaki. Pengkuannya dikendalikan A dari Lapas Pekanbaru. "Iya benar dikendalikan napi Lapas Pekanbaru. Katanya kalau berhasil akan dikirim ke warga Kecamatan Belawa, daerah Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Menurutnya terdapat perbedaan jumlah dari Asvec Bandara setelah dihitung ulang oleh BNNP Riau.

"Awalnya sejumlah 6.594 butir ekstasi berbagai jenis. Setelah dihitung ulang ada tambahan 65 butir. Sehingga jumlah yang dimusnahkan 6.659 butir," terang Kombes Pol Berliando. (Ferry)

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment