2 Kurir bawa 30 Kg Sabu Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN

2 Kurir bawa 30 Kg Sabu Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN

VISIINDONESIA.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai, berhasil meringkus 2 orang kurir yang berusaha menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 Kg, pada Ahad (28/03/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini KPPBC Dumai bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dua kurir yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ma, warga Kota Dumai dan Mi warga Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau.

Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi (PLI) Kota Dumai, Gatot Kuncoro ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (31/3/2021) membenarkan adanya pengkapan narkotika jenis sabu tersebut.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kami Bea dan Cukai Dumai bersama BNN Pusat dalam mencegah masuknya barang haram narkotika ke Indonesia terutama melalui Kota Dumai ini," ujar Gatot Kuncoro.

Dijelaskannya, sabu-sabu seberat 30 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh Cina tersebut diamankan di perairan Sungai Masjid, Kecamatan Dumai Kota saat akan dibawa kedua tersangka menggunakan kapal.

"Diduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia namun mau dibawa kemana kami belum bisa memastikan, karena kami masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka," ungkap Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi (PLI) Kota Dumai.

Pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia ini.

"Kami akan terus bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya penegahan barang haram ini masuk ke Indonesia. Kami mengimbau kepada masyarakat yang tahu atau mencurigai adanya upaya penyeludupan narkotika untuk melaporkan kepada kami agar bisa dilakukan penindakan lebih awal,"  harap Gatot Kuncoro.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan berupaya mengungkap dalang atau bandar besar dari penyeludupan narkoba tersebut. (Ferry Anthony).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment