VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Yan Prana Jaya mengatakan, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional perlu lebih dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak Proyek Strategis Nasional bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi nasional
"Perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016," terang yan Prana Jaya di Pekanbaru, Minggu (29/11/2020).
Sebagaimana diketahui, Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya, peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali.
Terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 107).
Adapun daftar Proyek Strategis Nasional yang ada di Provinsi Riau sebagai berikut, Jalan Tol Pekanbaru - Kandis - Dumai bagian dari 8 ruas Trans Sumatera
Kemudian, Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit tinggi bagian dari Trans Sumatera, Jalan Tol Jambi - Rengat - bagian dari Trans Sumatera.
"Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat - bagian dari Trans Sumatera, Kereta Api Rantau Prapat - Duri - Pekanbaru," pungkasnya. (Ferry).
Related Posts
Paling Dicari
Sambut HUT Dewa Tua Lang Kong, TITD Hong San Kiong Gelar Bakti Sosial Pengobatan dan Pemeriksaan Mata Gratis
- 06 November 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
PROJO Pekanbaru Dukung Jokowi Jadi Ketum PSI, Relawan Siap Merapat dan Bidik Senayan 2029
- 24 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
Projo Riau Dukung Kapolri Baru Berantas Narkoba, Minta Bandar Besar hingga Oknum Pelindung Ditindak Tegas
- 19 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
Putusan MK Soal Gugatan Wapres Selesai, Bendahara PROJO Riau Nata Hedy Nyo: Kemenangan Konstitusi dan Kepastian Hukum
- 07 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
PROJO Minta Reshuffle Tak Dibaca sebagai “Pembersihan Orang Jokowi”
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
Sukses Gebrakan Perdana Muda-mudi IKTS Pekanbaru: Sukses Gelar Turnamen Esport MLBB!
- 05 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
Kapolda Riau Berganti, Projo Riau Harapkan Irjen Arman Achdiat Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 03 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menjelaskan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaa...













Comments (0)
There are no comments yet