Pelaku Pemerkosa anak yatim bawah umur diringkus Polisi.
- Visi Indonesia
- 14 October 2020
VisiIndonesia.com - RENGAT
- Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan paksa terhadap seorang anak yatim dibawah umur sebut saja namanya Bunga (15).
Terkait kasus persetubuhan dibawah umur ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan penangkapan itu.
"Ya, Pelaku sudah diamankan, korbannya seorang anak yatim berusia 15 tahun," ujar Aipda Misran.
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat pelaku dan korban pergi undangan pesta pernikahan di Desa Perkebunan Sungai Lala, Selasa 12 Oktober 2020 malam.
Ketika pulang dari pesta pernikahan itu sekitar pukul 20.30 WIB, tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya dipinggir jalan dalam kebun kelapa sawit jauh dari pemukiman penduduk. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak ajakan pelaku, hingga pelaku akhirnya melakukan tindakan nekad dengan tersebut membaringkan tubuh korban diatas sepeda motor, menyingkap baju gamis yang dikenakan korban. Dengan ancaman pelaku melakukan perbuatan terlarang itu. Setelah puas, pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya.
Setibanya dirumah, korban mengubungi salah seorang keluarganya yakni YGI (29) melalui telepon seluler dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Malam itu juga YGI bersama anggota keluarga lainnya membawa korban ke Polsek Lubuk Batu Jaya.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya langsung menuju rumah pelaku dan meringkusnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Pelaku dipersalahkan dengan melanggar UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun penjara," ujar Aipda Misran. (Ferry).
Related Posts
Paling Dicari
Putusan MK Soal Gugatan Wapres Selesai, Bendahara PROJO Riau Nata Hedy Nyo: Kemenangan Konstitusi dan Kepastian Hukum
- 07 October 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
PROJO Minta Reshuffle Tak Dibaca sebagai “Pembersihan Orang Jokowi”
- 05 October 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
Sukses Gebrakan Perdana Muda-mudi IKTS Pekanbaru: Sukses Gelar Turnamen Esport MLBB!
- 05 October 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
Kapolda Riau Berganti, Projo Riau Harapkan Irjen Arman Achdiat Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 03 October 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
Penunjukan Kapolri Baru, Projo Riau : Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
- 01 October 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VisiIndonesia.com - RENGAT - Seorang pria inisial And (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu Riau diringkus aparat Kepolisian setempat dirumahnya, Selasa (13/10/20) sekitar pukul 03.00, setelah melakukan tindak persetubuhan dengan...













Comments (0)
There are no comments yet