VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan lainnya luka luka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku jambret berinisial AIP (26) yang saat itu mengendarai Sepeda motor Honda Vario BM 4514 AAP yang bergerak di Jalan Riau datang dari arah Barat menuju Timur, Ketika pelaku sampai di Pasar Buah 88 diduga menjambret handphone milik Ramlan (22) pengemudi mobil Panther Pick Up BM 9205 DJ yang saat kejadian menyetir sambil menelpon.
Tidak terima hp korban dirampas pelaku, korban selanjutnya melakukan pengejaran dan terjadi aksi kejar-kejaran di jalan Riau. Ramlan yang menggunakan mobil menabrak sepeda motor Pelaku hingga terpental ke arah sebelah kanan jalan. Saat bersamaan mobil tersebut juga bertabrakan dengan tiga unit sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Adapun kendaraan yang terlibat yakni satu unit sepeda motor nopol BM 5165 LQ yang dikendarai oleh Andre membonceng Gina. Kemudian sepeda motor nopol BM 5571 NH yang dikendarai Firlan dan sepeda motor nopol BM 5027 ZAP yang dikendarai oleh Anjasmara.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas Kompol Aninditha Rizal.
"Ketiga pengendara motor hanya mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Tentara, Sementara AIP, pelaku jambret, mengalami luka robek di kepala, keluar darah dari hidung dan telinga, meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kompol Aninditha Rizal.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini juga menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar tidak menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, selain mengundang tindak kejahatan jalanan juga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Ya, diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 menjelaskan, pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Salah satu faktornya, selain minuman keras, yaitu penggunaan ponsel, karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pasal 283, yaitu kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000," tegas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru. (Ferry Anthony).
Related Posts
Paling Dicari
PROJO Gelar Dialog dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian di Hari Tani Nasional 2026
- 24 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Sinergi IKPI, IKTS, dan Lintas Komunitas Sukses Warnai Puncak Baksos Kemanusiaan di MTC Panam
- 30 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
PROJO Apresiasi Deklarasi WCOPS: Momentum Kebangkitan Petani Sawit Swadaya di Panggung Dunia.
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
FPK Pekanbaru Gelar Cafe Morning dan Silaturahmi Lintas Suku
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Pererat PeKebangsaan 38 Paguyuban Suku dan Etnis Hadiri Dialog Pembauran Kebangsaan di Pekanbaru
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPD PROJO Riau Bagikan 7.000 Masker Gratis di Depan Kantor Gubernur
- 28 August 2026
VISIINDONESIA.com - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru tewas menggenaskan setelah ditabrak oleh korbannya di Jalan Riau, Kamis (27/5/2021) sore. Peristiwa ini sempat membuat kecelakaan beruntun, yang menyebabkan 6 orang pengendaraan...













Comments (0)
There are no comments yet