Ketua Kopsa M Tempuh Jalur Prapid, KY dan KPK Diminta Awasi Sidangnya
- Visi Indonesia
- 22 January 2022
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberatan dan pengaduan yang diajukan oleh Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute atas praktik ugal-ugalan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar yang tidak profesional dan secara insinuatif terobsesi membungkam Ketua dan Anggota Kopsa M, yang sedang berurusan hukum dengan PTPN V dan PT Langgam Harmuni.
Salah satu peragaan paling mencolok dari Polres Kampar adalah dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) prematur dengan No.Sp.Sidik/03/1/2021/2021/Reskrim, tertanggal 6 Januari 2020 sebelum Laporan Polisi (LP) dan peristiwa hukum itu terjadi. Anthony Hamzah, Ketua Kopsa M disangkakan mendanai pengrusakan sebagaimana Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 dan 56 atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/332/X/2020/Riau/Res. Kampar tanggal 16 Oktober 2020.
Selain itu, tuduhan delik sebagaimana Pasal 170 KUHP juga tidak berdasar karena Anthony Hamzah dituduh mendanai pengrusakan sedangkan pelaku pengrusakannya tidak ada, karena Hendra Sakti dan Aris Zanolo Laia yang dituduh sebagai pelaku pengrusakan tidak terbukti di Pengadilan Negeri Bangkinang. Kedua orang tersebut divonis dan telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) melakukan pemerasan berdasarkan Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Bukan tentang Pengrusakan. Hal ini *menggambarkan kesewenang-weangan oknum penegak hukum dalam menggunakan alat bukti yang tidak berkesesuaian* dengan kejadian sebenarnya.
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute terus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap atas kriminalisasi dan mengutamakan restorative justice sebagai salah satu perwujudan visi PRESISI Polri. Kapolri masih bisa menghentikan peragaan kesewenang-wenangan oknum penyidik di Polres Kampar.
Paralel dengan desakan pada Kapolri, atas berbagai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Polres Kampar, dua (2) permohonan Praperadilan atas penetapan tersangka Ketua Koperasi ini telah diajukan, baik oleh Ketua Kopsa M maupun oleh keluarga dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bangkinang pada 13 Januari 2022 dan 20 Januari 2022. Sidang Praperadilan pertama akan digelar pada Senin, 24 Januari 2022.
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute meminta Komisi Yudisial, yang di sejak pertengahan 2021 telah memberikan perhatian khusus pada peradilan kasus-kasus mafia tanah dan *Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK* untuk mengawasi proses praperadilan yang akan berlangsung. Praperadilan ini bukan perkara biasa tetapi ditujukan untuk membongkar dugaan penggunaan instrumen hukum untuk memproteksi mafia tanah dan perkebunan.
Related Posts
Paling Dicari
Sasar Gamers Pekanbaru, IKTS Gelar Turnamen MLBB Offline Berhadiah Jutaan Rupiah Oktober Mendatang
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
PROJO Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian : Prestasi Harus Berdampak Langsung kepada Petani.
- 09 September 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Gelar Mubes di Pekanbaru, Nazaruddin Nasir Kembali Dipercaya Nakhodai Permaskab Meranti Riau
- 05 September 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Gandeng IKPI, P3KPI, dan AKP2I, Kanwil DJP Riau Bedah Aturan Transisi SKT dalam PMK 44/2026
- 01 September 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Sinergi IKPI, IKTS, dan Lintas Komunitas Sukses Warnai Puncak Baksos Kemanusiaan di MTC Panam
- 30 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
PROJO Apresiasi Deklarasi WCOPS: Momentum Kebangkitan Petani Sawit Swadaya di Panggung Dunia.
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
FPK Pekanbaru Gelar Cafe Morning dan Silaturahmi Lintas Suku
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Pererat PeKebangsaan 38 Paguyuban Suku dan Etnis Hadiri Dialog Pembauran Kebangsaan di Pekanbaru
- 29 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPD PROJO Riau Bagikan 7.000 Masker Gratis di Depan Kantor Gubernur
- 28 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Luar Biasa! Bakti Sosial HUT IKPI Pekanbaru Sukses Amankan 444 Kantong Darah
- 23 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...













Comments (0)
There are no comments yet