Ketua Kopsa M Tempuh Jalur Prapid, KY dan KPK Diminta Awasi Sidangnya
- Visi Indonesia
- 22 January 2022
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberatan dan pengaduan yang diajukan oleh Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute atas praktik ugal-ugalan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar yang tidak profesional dan secara insinuatif terobsesi membungkam Ketua dan Anggota Kopsa M, yang sedang berurusan hukum dengan PTPN V dan PT Langgam Harmuni.
Salah satu peragaan paling mencolok dari Polres Kampar adalah dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) prematur dengan No.Sp.Sidik/03/1/2021/2021/Reskrim, tertanggal 6 Januari 2020 sebelum Laporan Polisi (LP) dan peristiwa hukum itu terjadi. Anthony Hamzah, Ketua Kopsa M disangkakan mendanai pengrusakan sebagaimana Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 dan 56 atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/332/X/2020/Riau/Res. Kampar tanggal 16 Oktober 2020.
Selain itu, tuduhan delik sebagaimana Pasal 170 KUHP juga tidak berdasar karena Anthony Hamzah dituduh mendanai pengrusakan sedangkan pelaku pengrusakannya tidak ada, karena Hendra Sakti dan Aris Zanolo Laia yang dituduh sebagai pelaku pengrusakan tidak terbukti di Pengadilan Negeri Bangkinang. Kedua orang tersebut divonis dan telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) melakukan pemerasan berdasarkan Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Bukan tentang Pengrusakan. Hal ini *menggambarkan kesewenang-weangan oknum penegak hukum dalam menggunakan alat bukti yang tidak berkesesuaian* dengan kejadian sebenarnya.
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute terus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap atas kriminalisasi dan mengutamakan restorative justice sebagai salah satu perwujudan visi PRESISI Polri. Kapolri masih bisa menghentikan peragaan kesewenang-wenangan oknum penyidik di Polres Kampar.
Paralel dengan desakan pada Kapolri, atas berbagai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Polres Kampar, dua (2) permohonan Praperadilan atas penetapan tersangka Ketua Koperasi ini telah diajukan, baik oleh Ketua Kopsa M maupun oleh keluarga dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bangkinang pada 13 Januari 2022 dan 20 Januari 2022. Sidang Praperadilan pertama akan digelar pada Senin, 24 Januari 2022.
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute meminta Komisi Yudisial, yang di sejak pertengahan 2021 telah memberikan perhatian khusus pada peradilan kasus-kasus mafia tanah dan *Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK* untuk mengawasi proses praperadilan yang akan berlangsung. Praperadilan ini bukan perkara biasa tetapi ditujukan untuk membongkar dugaan penggunaan instrumen hukum untuk memproteksi mafia tanah dan perkebunan.
Related Posts
Paling Dicari
SDN 109 Pekanbaru Lepas Dua Siswa Terbaik Wakili Riau di Liga Top Score Nasional Championship 2026
- 01 August 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Ratusan Warga Tanjung Rhu Serbu Baksos Kesehatan Gratis IKTS Pekanbaru, 176 Kantong Darah Terkumpul
- 26 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Napi Kasus Narkoba Izin Berobat Kabur, Arisal Aziz Minta Menteri Imipas Copot Kakanwil Ditjenpas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru
- 24 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Sidang Terbuka PT Banten: 105 Advokat Resmi Angkat Sumpah Janji Profesi
- 21 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
SEHAT BERSAMA KIN MEN (Peduli Kesehatan, Melayani dengan Sepenuh Hati) di Gedung Serbaguna Hok An Kiong Bengkalis.
- 18 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
IKTS Hadiri Forum Hari Pajak 2026, Siap Bersinergi Perluas Basis Pajak dban Perkuat Fiskal Riau
- 13 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
- 08 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Hadapi El Nino 2026, PROJO : Pemerintah Harus Fokus Swasembada Pangan, Jangan sampai Import.
- 05 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Rayakan HUT Dewa Oho Thua Jiong Khun, Komunitas Umat di Pekanbaru Gelar Ritual Spiritual Dua Hari Berturut-turut
- 03 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...
Sosialisasi PP 20 Tahun 2026: P3KPI Pekanbaru dan Kanwil DJP Riau Gelar Webinar Gratis Kupas Tuntas Pajak UMKM Terbaru
- 03 July 2026
VISIINDONESIA.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) yang dikriminalisasi oleh Polres Kampar atas perjuangannya mempertahankan hak-hak 997 petani di Kampar, Riau menempuh jalan praperadilan, setelah institusi Polri abai atas keberata...













Comments (0)
There are no comments yet