DPD Projo Riau mendukung  Pemerintah Provinsi Riau terhadap kehadiran Undang-Undang Omnibus Law.

DPD Projo Riau mendukung  Pemerintah Provinsi Riau terhadap kehadiran Undang-Undang Omnibus Law.

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn). H. Edy Natar Nasution, S.IP. menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) Provinsi Riau dalam rangka audiensi kali ini, ramah-tamah sekaligus membahas program pemerintah daerah dalam menyikapi Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini sedang dipersiapkan, di Kediaman wakil Gubernur Riau, atau salah satu ruang Rapatnya,  Senin (26/10/2020). 

Saat audiensi berlangsung Wagubri didampingi oleh Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem,S.T.,M.T., Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Riau Armanita,S.H.,M.s.i. Kabid hubungan industrian disnaker trans Devi Rizaldi dan Staf Biro hukum Harni Dianti.



Sedangakan  dari rombongan  dari DPD Projo Riau yang dipimpin Ketua DPD Projo Riau Sonny Silaban ST., Sekretaris DPD Projo Riau Nata Hedy Nyo, SE., MH., Wakil ketua Bidang Hukum Dr. Wahyu Donri T. SH., M.Hum, serta Sekretaris internal sekaligus sebagai wartawan visiindonesia.com Devi Sukaesih,  Witarmin dibidang Pendidikan dan Yanto bidang Pendidikan.

Edy Natar Nasution menyambut baik atas audiensi yang dilakukan karena pandangan-pandangan yang disampaikan langsung diberikan penjelasan dengan bijak oleh pemerintah provinsi Riau yaitu pencerahan dari Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Riau Armanita dan Kabid hubungan industrian, Devi Rizaldi.

"Saya sengaja mengundang ahlinya biar dapat memberi penjelasan dan tentunya dapat diterima oleh anggota audiensi atas paparan yang disampaikan," ujarnya.

Dalam pertemuan tadi, Ketua DPD Projo Riau Sonny Silaban menyinggung bagaimana salah satu klaster dari Undang-Undang Omnibus Law ini adalah investasi. Provinsi Riau selaku daerah yang membuka upaya peluang investor untuk melakukan investasi di wilayah Riau, tentu harus mempunyai regulasi dan kedudukan hukum yang membangun, harapan kita bahwa jangan kita hanya terlena dalam nominal investasi, tetapi kita juga melihat potensi keuntungan bagi wilayah Riau dan tentunya secara khusus kegunaan bagi masyarakat Riau.



Dan disela sela kegiatan berlangsung  Sonny Silaban juga  Memperkenalkan Startup Lokal Riau dengan BRINT yang fokus dalam aplikasi belajar Online di presentasikan oleh Witarmin dan meminta Pak Wakil Gubernur memberikan nama khusus untuk aplikasi asli buatan anak Riau.

Dari Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau Bapak Dr. Jhon Armedi Pinem, ST., MT., juga mendapat masukan bagaimana iklim investasi dalam meningkatkan perekonomian wilayah Provinsi Riau.

Hal yang sama dalam pandangan Wakabid Hukum DPD Projo Dr. Wahyu Donri T. SH., M.Hum., menyampaikan bahwa sedari awal riak-riak adanya Undang-Undang Omnibus Law ini hadir juga disiapkan dengan baik oleh Pemerintah Riau, pandangan Bapak Wahyu bagaimana pola Law Enforcement dalam bidang hubungan industrial, kemudian bagaimana juga Pemerintah Provinsi dalam menyiapkan Produk Hukum Daerah baik Peraturan Daerah ataupun Peraturan Kepala Daerah harus menyesuaikan berbagai keadaan yang diperintahkan dalam Undang-undang tersebut, dimana tentunya produk daerah tersebut harus memiliki daya ikat dan daya laku. Menurut beliau yang juga akademisi Hukum Tata Negara ini mengatakan menjadi perhatian kita bersama bagaimana Daerah mengeksekusi keinginan pusat yang tertuang dalam 11 Klaster Undang-Undang Omnibus Law ini. Tentunya sangat diperlukan ketelitian Pemerintah Daerah dalam mengakomidir kebutuhan Undang-Undang Omnibus Law ini.



Sekretaris DPD Projo Riau  Nata Hedy Nyo,S.E.,M.H., mengatakan ke Visiindonesia.com bahwa audensi kali ini  mendapat banyak informasi terobosan yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan yang mana sangat berguna bagi kemajuan daerah Riau dan DPD Projo Riau siap mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam melakukan upaya penyesuaian terhadap kehadiran Undang-Undang Omnibus Law.

Diakhiri foto bersama dan penyerahan plakat(devi)

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment