Bukan Hanya Sekadar Gerai Sembako, Kopdes Merah Putih Menjadi Tonggak Baru Kedaulatan Ekonomi Desa

Bukan Hanya Sekadar Gerai Sembako, Kopdes Merah Putih Menjadi Tonggak Baru Kedaulatan Ekonomi Desa

VisiIndonesia.Com - JAKARTA — Dewan Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan sekadar gerai sembako atau minimarket baru di tingkat desa. Lebih dari itu, program ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi rakyat dan memutus dominasi kartel ritel modern dan para tengkulak.

​Ketua Bidang KOPERASI dan UMKM DPP PROJO, Jarot Trisunuwarso, mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih mengusung misi besar untuk memotong rantai pasok panjang yang selama ini dikuasai oleh tengkulak. Lewat skema direct sourcing, koperasi desa akan terhubung langsung dengan pabrikan atau prinsipal utama tanpa perantara berlapis.

​"Kopdes Merah Putih adalah ujung tombak baru kita. Ini adalah langkah konkret untuk mengoreksi kegagalan pasar akibat praktik monopoli dan dominasi usaha predator yang selama ini mencekik ekonomi warga desa," ujar Jarot dalam keterangannya di Jakarta.

​Penyalur Resmi Barang Subsidi

​Selain memotong jalur tengkulak, Kopdes Merah Putih juga didorong untuk mendapat mandat besar sebagai jalur resmi distribusi barang bersubsidi dan kuota pemerintah. Komoditas penting seperti gas LPG 3 kg, beras SPHP, Minyakita, pupuk, benih, hingga obat-obatan diharapkan bisa disalurkan melalui satu pintu ini.

​Langkah ini diambil sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, sekaligus mengacu pada standar efektivitas subsidi menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Prinsipnya harus jelas: tepat sasaran, tepat harga, dan tepat kualitas," tambah Jarot trisunu.

​Uang Desa Tetap di Desa

​Berbeda dengan ritel kapitalistik yang menarik keuntungan ke pusat atau luar negeri, tata kelola Kopdes Merah Putih berbasis 100% kepemilikan warga setempat. Mengadopsi prinsip Koperasi Rochdale, setiap warga bertindak sebagai pemilik, pengawas, sekaligus konsumen dengan asas one member one vote.

​Keuntungan usaha dipastikan tidak akan keluar dari wilayah tersebut, melainkan dikembalikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), pembangunan infrastruktur, dan program sosial desa. Model kelembagaan inklusif ini terbukti mampu mendongkrak perputaran ekonomi lokal (local multiplier effect) hingga 2-3 kali lipat.

​Belajar dari Singapura dan Dunia

​Optimisme ini berkaca pada kesuksesan internasional. Jarot trisunu mencontohkan NTUC FairPrice di Singapura yang memulai langkahnya dari koperasi minimarket pada tahun 1973 untuk meredam inflasi. Saat ini, FairPrice berhasil menguasai lebih dari 55% pangsa pasar ritel modern di Singapura, mengalahkan konglomerasi swasta.

​Berdasarkan data International Cooperative Alliance (ICA), kekuatan ekonomi kolektif sejenis bahkan mampu menembus omzet USD 2,4 triliun untuk 300 koperasi terbesar di dunia.

​Untuk memutus rantai tengkulak, 

​Jarot trisunu menyadari bahwa gerakan demokratisasi ekonomi melalui semangat UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ini pasti akan memicu reaksi negatif dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem lama.

​"Wajar jika kehadiran Kopdes Merah Putih mulai mengusik kenyamanan para tengkulak yang selama ini menikmati dominasi pasar desa. Namun, sejarah membuktikan bahwa kepemilikan bersama adalah benteng paling efektif bagi rakyat. Kopdes ini bukan sekadar toko, ini adalah alat bagi desa untuk menentukan nasib ekonominya sendiri," penutup Ketua Bidang Ekonomi dan UMKM DPP PROJO tersebut.

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment