Penghargaan Setia Lestari Bumi Bentuk Apresiasi Pemerintah Pada Masyarakat

Penghargaan Setia Lestari Bumi Bentuk Apresiasi Pemerintah Pada Masyarakat

VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Makmun Murod menyerahkan penghargaan Setia Lestari Bumi tahun 2020 kepada pejuang lingkungan di Ruang Aula Kantor Dinas LHK Provinsi Riau, Kamis (7/1/2021).

Saat memberikan sambutan ia menyampaikan bahwa penghargaan Setia Lestari Bumi salah satu bentuk apresiasi penting pemerintah kepada rakyat atau masyarakat.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) yang mana telah ditegaskan kewajiban pemerintah dan hak manusia dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Harus saling beriringan untuk mencapai tujuan kelestarian dan berkelanjutan lingkungan hidup serta kehutanan," katanya.

Pada pasal 63 ayat 1 huruf W juga tercantum salah satu tugas dan wewenang pemerintah diantaranya memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan penghargaan.

Pihaknya berharap pemberian penghargaan ini kedepannya akan membuka peluang bagi perkembangan inovasi dan kreativitas serta mendorong prakarsa masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan hutan di Provinsi Riau.

"Para penerima penghargaan telah berkiprah secara sukarela untuk mengatasi dan mencegah permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Riau ini," pungkasnya. (Ferry Anthony

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment