Pelaku Curanmor Mendekam Dibalik Jeruji Besi Polsek Bukit Raya
- Visi Indonesia
- 20 December 2020
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya.
AP ditangkap warga usai gagal menjalankan aksinya saat melakukan pencurian sepeda motor di jalan Inpres Toko Bima Motor Variasi Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Sabtu 19/12/2020 kemarin.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo., S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka curanmor tersebut.
Dikatakan Kapolsek, korbannya Mira Atila Dayanti (23) yang pada saat kejadian sedang merapikan barang-barang yang ada di dalam toko Bima Motor Variasi, tidak lama kemudian terdengar suara teriakan dari teman korban yang bernama Bimantara.
Selanjutnya Korban melihat ke arah jalan dan melihat bahwa 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Putih Nomor Polisi BM 4646 AK miliknya yang sedang di parkirkan di depan toko sudah dibawa lari oleh seorang laki- laki yang tidak dikenalnya.
"Kemudian korban berteriak maling kepada tersangka, masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian ikut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka yang tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP)," terang Kapolsek.
Bersamaan dengan kejadian piket Patroli Sabhara dan Bhabinkamtibmas tiba dilokasi serta mengamankan tersangka dari amukan masa, tersangka inisial AP alias Andre dan barang bukti sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut" imbuh Kapolsek.
Setelah tersangka diamankan barang bukti disita berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Putih Nomor Polisi BM 4646 AK, 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Putih No. Pol BM 4646 AK, 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Putih No. Pol BM 4646 AK
"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancamanan pidana paling lama lima tahun," kata AKP Arry Prasetyo. (Ferry Anthony).
Related Posts
Paling Dicari
9 Hari Lagi Masa Jabatan Pj Walikota Pekanbaru, Apa Tanggapan dari Ketua Projo Pekanbaru?
- 13 May 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
DPC Projo Pekanbaru Membentuk Struktur Organisasi Terbaru
- 13 May 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Hadirkan Bhikkhu Dhirapunno, 1800 Umat Ikuti Dharmatalk KBI Riau
- 13 May 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Walubi Riau Karya Bakti ke Taman Makam Pahlawan
- 05 May 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Relawan Gemoy Squad Riau Minta Jokowi jadi Ketum Partai setelah Pensiun jadi Presiden
- 03 May 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Projo Riau mendukung Figur yang Serius dalam Memimpin Daerahnya
- 02 May 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
PSMTI Riau dan Panitia Waisak Bersama Pekanbaru Gelar Donor Darah
- 27 April 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Potong Tumpeng atas Kemenangan Prabowo - Gibran oleh DPD Projo Riau
- 26 April 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Usai Putusan MK, Projo Riau Serukan Persatuan : Demi Kerukunan Bangsa
- 23 April 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Ketua PJID Riau Memimpin Rapat Penting untuk Membahas Lokasi Sekretariat Baru dan Struktur Organisasi
- 17 April 2024
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - AP alias Andre (31) warga jalan Garuda Sakti Km. 3 Gg Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diperkirakan akan menghabiskan malam tahun barunya di balik jeruji tahanan Polsek Bukit Raya....
Comments (0)
There are no comments yet