Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi

Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Keterangan Foto : Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi memimpin langsung pemusnahan barang bukti 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi, di halaman Mapolda Riau jalan Pattimura, Selasa (22/12/2020). (Foto Ferry Anthony).

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU  - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi, di halaman Mapolda Riau jalan Pattimura, Selasa (22/12/2020).


Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, dan turut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen DR. Tabana Bangun serta para PJU Polda Riau.


Terlihat juga hadir sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Pengadilan Tinggi, BPOM, Dinas Kesehatan Riau, 16 orang tersangka dan para penasehat hukum tersangka.


Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember besar berisi air dan dicampur deterjen serta cairan pembersihan. Sebagian lagi dimasukkan dalam insenarator kemudian dibakar dengan suhu yang tinggi.


Untuk pil ekstasi, dihancurkan dengan cara dibelender dan dicampur air. Setelah itu, cairan pil ekstasi disatukan dalam ember  larutan sabu, kemudian dibuang ke selokan. 


"Hari ini kita memusnahkan 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dari 16 tersangka yang ditangkap Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," ujar Kapolda Riau.


Dikatakan Kapolda Riau, 16 tersangka merupakan bagian dari 7 sindikat narkoba yang diungkap kepolisian. Tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis.


"Para tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau, untuk selanjutnya di edarkan," ujar Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi.


"Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba. Sesuai aturan ketentuan Undang-undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Polda Riau dan Polres Bengkalis sudah melengkapi berkas dan hari ini kami musnahkan," ujar Kapolda Riau.


Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi Polda Riau dan jajaran agar masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba.


Ke depan, Polda Riau akan lebih gencar memutus mata rantai penyebaran narkoba. "Ini akan digalakkan di tahun mendatang dan tidak akan berhenti. Kita akan galakkan operasi," tegas Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi. (Ferry Anthony).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment