Forkam Desak Kadis LHK Riau Terkait Penyerobotan Lahan oleh PT SAMS
- Visi Indonesia
- 22 January 2021
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, diduga oleh sebuah perusahaan sawit PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS) berdomisili di Riau.
Ketua Forkam Asmin Mahdi menjelaskan Pasca bencana nasional karhutla 2015, DPRD Riau telah membentuk Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan Perkebunan. Setelah ditelisik, Pansus menemukan sengkarut pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Riau, salah satunya adalah kejanggalan perizinan perkebunan.
Dari total 4,2 juta hektare luas perkebunan sawit di Riau, 1,8 juta hektare di antaranya tidak memiliki izin. Mulai dari tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), izin pelepasan kawasan hutan, izin usaha budidaya, juga izin Hak Guna Usaha (HGU).
"Oleh karenanya kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan proses lanjutan. Jika ditemukan alat bukti atas pelanggaran hukum, atau diragukan legalitas keberadaan yang mengelola hutan, lingkungan dan aset negara lainnya dan meminta agar otoritas terkait melakukan pemeriksaan ulang secara transparan dan tuntas terhadap dugaan pelanggaran," ujar Asmin Mahdi, Jumat (22/1) melalui keterangan tertulis.
"Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas perusahaan dan mengembalikan seluruh aset negara jika ditemukan bukti yang sah dan kuat dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ulang," sebut Asmin.
Ketua Forkam mengatakan akan tetap memantau progres dari dinas DLHK provinsi Riau dan melanjutkan persoalan ini kepihak-pihak terkait, serta akan melanjutkan gerakan moral lapangan guna memastikan jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau Mamun Murod mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pihak-pihak yang melakukan upaya-upaya penyerobotan lahan dan penggunaan hutan tanpa izin.
" Tapi sesungguhnya sudah dilakukan pendalaman kedalam hutan, dan ternyata PT. SAMS ini memiliki izin usaha perkebunan dan lokasi, dan masuk kedalam hutan yang berupa hpk tentu mereka memiliki mekanisme khusus pelepasan menggunakan PP 104 tahun 2015, namun perda no 10 /2018 ada hal yang menurut perda diatur itu apabila dilakukan diluar outline maka proses tidak bisa dilanjutkan meskipun ada mekanisme dari kementerian," ungkapnya.
"Karena menurut perda yang bisa diproses hanyalah yang berada didalam outline yang sudah ditetapkan didalam perda, sementara perusahaan yang terkait berada diluar outline perda, sehingga proses perijinannya itu harus menunggu revisi perda yang saat ini sedang kita garap, dan dinas kehutanan sudah mempersiapkan proses penyelesaian penyusunan klhs untuk revisi perda," kata Mamun.
"Kita akan berusaha maksimal menyelesaikan persoalan ini, dan kita juga akan menunggu terbitnya aturan undang-undang cipta kerja dan mengatur mekanisme penyelesaian pembangunan di dalam hutan," pungkasnya. (Rls).
Related Posts
Paling Dicari
Projo Riau mendukung Figur yang Serius dalam Memimpin Daerahnya
- 02 May 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
PSMTI Riau dan Panitia Waisak Bersama Pekanbaru Gelar Donor Darah
- 27 April 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
Potong Tumpeng atas Kemenangan Prabowo - Gibran oleh DPD Projo Riau
- 26 April 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
Usai Putusan MK, Projo Riau Serukan Persatuan : Demi Kerukunan Bangsa
- 23 April 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
Ketua PJID Riau Memimpin Rapat Penting untuk Membahas Lokasi Sekretariat Baru dan Struktur Organisasi
- 17 April 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
IKTS Buka Puasa Bersama Warga dan Santuni Anak Yatim
- 07 April 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
Perkumpulan Marga Yang Pekanbaru Bagikan Takjil ke Masyarakat
- 27 March 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
PROJO Riau Berikan Apresiasi kepada Penyelenggara Pemilu 2024 yang Berjalan dengan Baik
- 21 March 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
Perkumpulan Marga Yang Pekanbaru Peringati HUT Lao Co Yang Chen
- 12 March 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
PBBDD Riau Kumpulkan 2191 Kantong Darah
- 08 March 2024
VISIINDONESIA.com - Pekanbaru - Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Provinsi Riau (FORKAM) menggelar dialog terkait penyerobotan lahan adat dan masyarakat diluar konsesi yang berada di desa Muara Dilam dan Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabu...
Comments (0)
There are no comments yet