Projo Riau: Merobek Bendera Merah Putih Berarti Melecehkan Perjuangan Pahlawan Bangsa Indonesia
- Visi Indonesia
- 05 October 2020
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau, Sonny Silaban meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan menindak oknum perobek Bendera Merah Putih yang sudah kelewat batas dalam aksinya.
Merobek bendera merah putih sudah mencederai perjungan para Pahlawan Bangsa yang sudah tumpah darah untuk menegakkan Bendera Merah Putih, jangan sampe perjuangan para pahlawan bangsa kita sia-sia.
Menurut Ketua Projo Riau, ada undang-undang yang mengatur soal Bendera Merah Putih yang merupakan salah satu lambang negara Indonesia. Sehingga, kata dia, Bendera Merah Putih harus diperlakukan dengan sangat baik. "Jadi jangan ada yang melecehkan lambang negara, pelaku bisa dikenakan hukuman," kata Sonny.
Sonny Silaban memaparkan bahwa peraturan tentang bendera tertuang dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Undang-Undang membuat aturan main bendera, mulai dari ukuran, pengibaran serta larangan penyalahgunaannya.
Pada pasal 24 dalam Undang-Undang itu jelas menyebutkan bahwa setiap orang dilarang:
a. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
b. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
c. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada Bendera Negara; dan
e. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Selain Undang-Undang tentang Bendera, kejahatan penggunaan bendera juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami meminta pada para penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal, sehingga ada efek jera. Dengan begitu orang-orang tidak ada yang berani memain-mainkan bendera merah putih dengan sembarangan, apalagi sampai melecehkan dengan merobek." tegas Sonny Silaban saat diwawancara dalam acara diskusi pariwisata di Desa Perambahan, Kampar.
Related Posts
Paling Dicari
Dealer Yadea Jalan Durian Pekanbaru Gelar Servis Sepeda dan Motor lIstrik Gratis Semua Merek, Konsumen Langsung Serbu!
- 23 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Yadea Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Buka Dealer Baru di Jl. Durian dengan Promo Diskon & Servis Gratis!
- 22 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Projo Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid
- 19 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Pimpin FPK Pekanbaru 2026-2030, Dwi Agus Sumarno Targetkan Perkuat Harmonisasi 42 Etnis
- 18 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Muhammad Rahul Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Konferda Projo Perdana resmi di buka Ketum Projo Budi Arie Setiadi
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Dilantik untuk Periode 2026-2031, Gema Sadhana Riau Siap Kawal Program Kesejahteraan Presiden Prabowo
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Gema Sadhana Riau Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi ke DPD Gerindra dan Kejati Riau
- 10 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
Sinergi Perkuat Barisan, DPC Gerindra Pekanbaru Terima Audiensi Pengurus Gema Sadhana
- 09 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...
PROJO Pekanbaru Dukung Penuh Seruan Ketum Budi Arie: Setop Hasut Rakyat dan Adu Domba Bangsa!
- 08 April 2026
VISIINDONESIA.com, PEKANBARU - Unjuk Rasa yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada kamis lalu berujung pada Perobekan Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol dan lambang negara Indonesia.Menyikapi hal ini, Ketua DPD Projo Riau...













Comments (0)
There are no comments yet