Di Pekanbaru Pemindahan Makam Jenazah Covid-19 minimal setahun
- Visi Indonesia
- 24 August 2021
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Diatur, salah satu nya tentang pemindahan jenazah terindikasi Covid-19 baru bisa dilakukan selang setahun paling cepat, usai dikebumikan.
Surat itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2021 tentang penanganan pemakaman jenazah teridentifikasi Covid-19.
"Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan lokasi TPU Palas, Jalan Teuku Mahmud Kelurahan Maharani Kecamatan Rumbai Barat, sebagai tempat pemakaman jenazah yang terindentifikasi terpapar Covid-19 sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 311 Tahun 2020,” sebut Firdaus, Senin (23/8/21).
Dikatakan Walikota juga, setiap jenazah orang yang teridentifikasi Covid-19 di Kota Pekanbaru, pemakamannya wajib dilaksanakan di tempat TPU Palas Jalan Teuku Mahmud.
“Sesuai protokol kesehatan dan prosedur yang telah ditetapkan serta tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah keagamaan," jelasnya.
Dirinya juga telah meminta kepada Camat, Lurah, RW, RT untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap permintaan masyarakat atau ahli waris untuk melaksanakan pemakaman jenazah yang terindentifikasi terpapar Covid-19 selain di tempat pemakaman yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.
Sedangkan untuk pemindahan jenazah kata Walikota harus berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 94 tahun 2021.
“Pemindahan jenazah terindentifikasi terpapar Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah paling kurang satu tahun sejak dimakamkan," jelas Walikota Pekanbaru. (Ferry Anthony).
Related Posts
Paling Dicari
Sidang Terbuka PT Banten: 105 Advokat Resmi Angkat Sumpah Janji Profesi
- 21 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
SEHAT BERSAMA KIN MEN (Peduli Kesehatan, Melayani dengan Sepenuh Hati) di Gedung Serbaguna Hok An Kiong Bengkalis.
- 18 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
IKTS Hadiri Forum Hari Pajak 2026, Siap Bersinergi Perluas Basis Pajak dban Perkuat Fiskal Riau
- 13 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
- 08 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
Hadapi El Nino 2026, PROJO : Pemerintah Harus Fokus Swasembada Pangan, Jangan sampai Import.
- 05 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
Rayakan HUT Dewa Oho Thua Jiong Khun, Komunitas Umat di Pekanbaru Gelar Ritual Spiritual Dua Hari Berturut-turut
- 03 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
Sosialisasi PP 20 Tahun 2026: P3KPI Pekanbaru dan Kanwil DJP Riau Gelar Webinar Gratis Kupas Tuntas Pajak UMKM Terbaru
- 03 July 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
Hadapi El Niño Kuat 2026, PROJO Minta Pemerintah Amankan Jalur Distribusi Air dan Pupuk Petani.
- 29 June 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
HUT Dewa Kwan Te Kong Pekanbaru Meriah, Seribu Umat Padati Kwan Te Karya Agung PEKANBARU
- 27 June 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...
Dalam Rangka Ritual Bakar Tongkang, Gema Sadhana Riau akan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis Bersama RS Prima Pekanbaru
- 22 June 2026
VISIINDONESIA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat nomor 2619/STP/SEKR/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. Surat tersebut berisi tentang penanganan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Diatur, salah satu nya tentang p...













Comments (0)
There are no comments yet