Satreskrim Polresta Amankan Empat Tersangka Pengrusakan Tembok SD Taruna Islam
- Visi Indonesia
- 08 November 2020
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pada Rabu (04/11/2020) sore.
"Keempat tersangka tindak pidana pengurusakan tembok sekolah itu berinisial AL, EKA, RY dan AM," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandan Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim APK Juper Lumban Toruan, S.I.K dan dalam Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana pengrusakan tembok sekolah SD Taruna Islam pada Jumat sore (06/11/2020) di ruang Loby Mapolresta Pekanbaru.
Dikatakan Kapolresta berdasarkan adanya laporan dari pihak Sekolah selaku pelapor bahwa keempat tersangka telah melakukan penguruskan tembok sekolah pada hari Sabtu pagi (31/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Keempat tersangka melakukan pengrusakan tembok sekolah SD Taruna Islam itu, dipicu soal perselisihan masalah lahan tanah di tempat sekolah yang dibangun oleh pihak pelapor, sehingga empat tersangka yang masih satu keluarga itu nekat melakukan pengrusakan tembok sekolah," papar Kapolresta.
Akibat adanya pengrusakan tembok sekolah tersebut lanjut Kapolresta, pihak SD Taruna Islam melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru. Lantas, atas adanya laporan korban ke Polresta, Tim Satresktrim Polresta yang dipimpin AKP Juper Lumban Toruan, S.I.K, melakukan proses penyelidikan dan olah TKP pada Senin (02/11/2020) di TKP.
"Ternyata sebelum Tim Satreskrim melakukan olah TKP di lokasi, keempat tersangka ternyata baru saja mengulang kembali pengurusakan tembok tersebut dengan menggunakan palu besar untuk menghancurkan tembok," ungkap Kapolresta.
Mendapat informasi tersebut sambung Kapolresta, Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasatreskrim AKP Juper Lumban Toruan, S.I.K., langsung mengamankan keempat tersangka dengan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang diamankan akibat perbuatan tindak pidana pengrusakan sekolah adalah dua buah palu besar penghancur tembok sekolah dan beberapa serpihan batu tembok yang dihacurkan oleh empat tersangka serta kerugian materil yang dialami korban mencapai kurang lebih 15 juta," papar Kapolresta.
Atas perbuatan tindak pidana pengrusakan tersebut lanjut Kapolresta, keempat tersangka akan diterapkan Pasal 170 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman kurungan badan 7 (tujuh) tahun penjara," pungkas Kapolresta. (Ferry)
Related Posts
Paling Dicari
Perkumpulan Kin Men Riau Antar Langsung Bantuan ke Padang Panjang Sumbar
- 07 December 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba
- 01 December 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Bazar Kin Men Riau Dimulai, Pengunjung Dimanjakan Puluhan Stan dan Berbagai Lomba Mandarin
- 28 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Meriah, Ribuan Umat Hadiri Perayaan Puncak HUT Dewa Chu Hu Tua Lang Kong
- 23 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Warga Serbu Pengobatan dan Cek Mata Gratis di TITD Hong San Kiong
- 16 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
HUT Dewa Chu Hu Tai Din, TITD Hong San Kiong Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
- 15 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Hari Pahlawan, IKTS Kunjungi Yayasan Rumah Penuh Kasih
- 09 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Ikut Arahan Budi Arie, Projo se - Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra
- 08 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Projo Riau Siap Kawal Kepemimpinan Prabowo, Ikuti Langkah Ketum Budi Arie Bergabung ke Gerindra
- 07 November 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...
Projo Akan Gelar Kongres III "Selalu Setia Di Garis Rakyat"
- 24 October 2025
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pengrusakan pagar tembok Sekolah Dasar Taruna Islam di Jalan Cemara Indan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Ten...













Comments (0)
There are no comments yet