Satpol PP Riau Beri Teguran 25 Tempat Usaha di Jalan Paus Pekanbaru.

Satpol PP Riau Beri Teguran 25 Tempat Usaha di Jalan Paus Pekanbaru.

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Satpol PP Riau Riau gelar razia masker di sepanjang Jalan Paus, Marpoyan Damai. Razia ini juga melibatkan tim gabungan dari tim yustitusi yakni kepolisian dan TNI. 

Razia ini merupakan kegiatan lanjutan yang terus digalakan setiap harinya. Sasaran yang diarahkan kepada pengendara termasuk warga yang melintas, sebagai usaha menyadarkan masyarakat penegakan protokol kesehatan dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Kegiatan razia masker yang kita laksanakan di Jalan Paus hari ini, tetap memfokuskan masalah masker. Setiap ada pengendara tak memakai masker kita beri edukasi, tapi kita data juga," kata Kasatpol PP Riau Hadi Penandio, Kamis (22/10/20).

Selain ditujukan untuk pengandara, juga  diperuntukan bagi tempat-tempat usaha, baik rumah makanan, pertokoan hingga beragam usaha lainnya. Namun, di tempat ini, selain masker, personil juga meminta agar disediakan fasilitas cuci tangan bagi yang belum ada.

Kegiatan razia yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini, Satpol PP Riau dan personil gabungan telah memberikan teguran kepada pemilik 25 tempat usaha. Sementara untuk perorangan, sebanyak 85 orang. Dengan rincian, 69 teguran lisan serta sebanyak 16 teguran tertulis.

Khusus untuk tempat usaha, yang sudah terdata karena tak mengindahkan protokol kesehatan, selanjutnya diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Nantinya, apa bila kembali tak mengindahkan sesuai teguran yang diberikan, akan berdampak pada izin usahanya. 

"Untuk perorang, kita data dan teguran melalui petugas PPNS. Begitu juga tempat usaha, tapi selanjutnya diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Kalau tak mengindahkan, tentu nanti akan berdampak pada izin usahanya," ujar Hadi. (Ferry)

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment