Rokan Hilir akan punya Perda Tanah Adat Ulayat

Rokan Hilir akan punya Perda Tanah Adat Ulayat

VISIINDONESIA.com  - Rokan Hilir, Bagansiapiapi 10/06/2021 - Acara tepuk tepung tawar Bupati berserta Ibu dan Wakili Bupati beserta Ibu dilaksanakan di mess Pemda Rokan Hilir, Bagansiapiapi hari ini Kamis,  10/06/2021 di hadiri seluruh unsur Forkopimda , Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu, Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir beserta para tamu undangan lainnya dengan menerapkan Prokes yang ketat.

Di sela sela kata sambutannya Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong mengungkapkan bahwa dipandang perlu untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah ( Perda) tentang Tanah Adat Ulayat ataupun Peraturan Bupati ( Perbub) untuk mempertegas eksistensi Tanah Adat Ulayat yang berada di Rokan Hilir ini. Kearifan lokal,  seni budaya adat istiadat yg merupakan Hasanah kekayaan daerah bumi Melayu  harus kita jaga dan pelihara.

Penerbitan Perda Tanah Adat Ulayat tersebut tentunya tetap menjaga harmonisasi yang seimbang dengan perkembangan daerah terutama untuk menjamin kenyamanan para investor agar tidak merasa terganggu apalagi terbebani dengan hal ini, bahkan sebaliknya kita akan mendorong terciptanya hubungan bersifat simbiosis mutualisme yg saling menguntungkan jelas Aprizal Sintong menegaskan.

Tuan Nurdin Muhammad Tahir bergelar Encik Wira Siak selaku Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu ketika di konfirmasi awak media Visiindonesia.com mengatakan beliau sangat antusias dan mengapresiasi setinggi-tingginya niat baik dari Bupati untuk segera memperoses penerbitan Perda/ Perbup tentang Tanah Adat Ulayat tersebut dan siap membantu Bupati untuk mempersiapkan berkas dan dokumen dokumen adat yg di perlukan, bahkan peta tanah adat juga kita sudah punya pungkas Tuan Nurdin, MT. bersemangat. (RUS-002)

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment