Petani Sawit Plasma Merasa ditipu PT. MAS.

Petani Sawit  Plasma Merasa ditipu  PT. MAS.

VISIINDONESIA.com - Bengkalis - Mediasi yang ditawari kepada masyarakat petani plasma sawit PT. Meskom Agro Sarimas (PT. MAS) di pulau Bengkalis telah ditempuh.

Mediasi dilakukan di kantor PT. MAS yang dihadiri oleh Irawan sebagai Manager Kebun Plasma PT. MAS, sementara dari pihak Polres Bengkalis diwakili oleh Kasat Intel Polres Bengkalis AKP Deni Afrial, S. Pi, M.H dan para kelompok tani.

Dari hasil pantauan awak media visiIndonesia.com, proses mediasi cukup alot. Hampir disemua materi perdebatan menjurus kepada Koperasi Meskom Sejati (KMS) selaku perwakilan petani sawit plasma yang sangat tidak transfaran dan minim komunikasi kepada para kelompok tani.

Rasa kecewa juga disampaikan para petani di forum mediasi dengan tidak hadirnya perwakilan pengurus KMS. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak tertentu yang melindungi KMS dengan tidak menghadirkan KMS dalam forum mediasi.

Dalam pernyataan Irawan selaku pihak perusahaan PT. MAS meminta agar para petani sawit bersabar menunggu tunggakan pembayaran bagi hasil yang akan dibayar pada tanggal 11 Oktober 2021.

Adapun tunggakan pembayaran bagi hasil tersebut selama satu (1) tahun atau empat (4) triwulan. Terhitung dari bulan Oktober 2020 hingga September 2021.

Disini terungkap, beberapa hal yang janggal. Pembayaran yang tertunggak tersebut hanya akan dibayar untuk triwulan ke empat (4) tahun 2020 (Oktober - Desember 2020). Dan sumber uangnya juga dari pengajuan kredit bank yang dilakukan oleh Koperasi Meskom Sejati dan pihak PT. MAS sebagai penjamin.

Artinya ini bukanlah uang bagi hasil yang disepakati antara petani dan perusahaan, melainkan masyarakat menjadi berhutang kepada bank dan itu tanpa persetujuan petani.

Kejanggalan tidak hanya sampai disitu, dalam dokumen proses kredit tersebut ditemui adanya tanda tangan yang menurut kelompok tani bukanlah perwakilan dari kelompok tani yang sah.

Rasa kecewa terus dirasakan para petani sawit. Bukan hanya kepada Koperasi Meskom Sejati yang masih menutup diri, tapi juga kepada PT. MAS yang menjanjikan pada tanggal 11 Oktober 2021 uang tersebut akan diterima para petani sawit plasma yang tidak kunjung tiba.

"itulah derita yang kami alami selama ini bang. Kami ditipu serta dibodohi secara terang - terangan baik oleh Koperasi Meskom Sejati maupun oleh PT. Meskom Agro Sarimas, dan ini sudah berlangsung sebelum pandemi Covid-19 muncul. Ketidakadilan ini semakin menyiksa kami rakyat jelata yang bergantung dari hasil kebun yang terus digerogoti oleh oknum-oknum terkait. Sebenarnya masih banyak yang mau kami sampaikan bang, mulai dari limbah, status lahan, upah dan lain-lain yang berhubungan langsung maupun tak langsung dengan kami para petani", ungkap Alif salah satu petani sawit plasma PT. MAS.

"sementara itu, hari ini Selasa (12 Oktober 2021) kami dapat informasi bahwa uang sudah dikirim ke rekening kelompok tani, tapi hingga kini juga kami tidak diberitahukan apakah ini uang bagi hasil produksi atau hasil jual buah ataukah uang hutang. Ini yang dirapat mediasi kami tanyakan ke PT. MAS, kami maunya uang bagi hasil, bukan uang kami berhutang ke Bank atau pihak manapun karena kami tak pernah dimintai persetujuan hutang sebagai pemilik lahan, kami dianggap tak ada. Perusahaan yang berhutang ke kami, jangan diputar balikkan kami jadi yang berhutang ke bank. Ini sama saja PT. MAS tak bayar hutang bagi hasil yang disepakati, " tutup Alif dengan tegas.
***vic

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment