Pemiliki dan Tersangka Pengedar Shabu Ditangkap Buser Polsek Bukit Raya
- Visi Indonesia
- 03 January 2021
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Nasir Rimbo Panjang Kec.Tambang Kabupaten Kampar.
Tersangka diketahui berinisial F Alias Firman ( 25), warga jalan Hm.Nasir Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo, SH.MH, membenarkan penangkapan seorang tersangka laki-laki pengedar shabu berinisial F Alias Firman (25) yang dilakukan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, pada hari Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya di jalan HM.Nasir Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Dikatakan Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo, SH.MH penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu tersebut, dilakukan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berkat adanya informasi masyarakat yang diterima tim buser pada hari Sabtu ( 02/1/2021).
Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kapolsek, anggota buser Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika, kemudian setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan tersangka inisial F alias Firman, Sabtu 02/1/2021.
Lanjut Kapolsek, menurut informasi yang diperoleh Unit Buser bahwa tersangka inisial F alias Firman sering menerima dan menjual paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dirumahnya jalan HM.Nasir Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, atas informasi tersebut anggota unit buser melaporkan informasi tersebut kepada kanit reskrim polsek Bukit Raya, kemudian kanit reskrim melaporkan kepada kapolsek Bukit Raya.
Kemudian Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo , SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim. SE memerintahkan anggota Unit Buser Polsek Bukit Raya untuk mencari keberadaan tersangka inisial F alias Firman dan melakukan penangkapan terhadap tersangka
Tim buser Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit reskrim langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan rumah tersangka, dan sekira pukul 15.00 Wib unit buser Polsek Bukit Raya menemukan keberadaan tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya di jalan HM.Nasir Rimbo Panjang Kec.Tambang Kabupaten Kampar, Sabtu 02/1/2021.
"Pada saat itu di dalam rumah tersangka di dapati 1(satu) buah tas sandang warna hitam, didalamnya berisikan 1 buah dompet warna biru yang berisikan beberapa plastik bening dan shabu seberat 80,16 gram, juga di temukan 1(Satu) unit alat timbangan, 1(satu) buah alat hisab shabu atau bong yang terletak pada bawah lantai, turut diamankan 1(Satu) unit handphone merk samsung lipat warna hitam, tersangka baru saja selesai mengkonsumsi shabu sebelum penangkapan dilakukan terhadap atas dirinya, ,"ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyebutkan, setelah penangkapan tersangka dan dilakukan interogasi, tersangka mengakui mendapatkan shabu dari seorang laki-laki inisial W alias Ucok dalam pencarian (DPO), shabu dibeli seharga Rp. 36.000.000 dari tersangka W alias Ucok (DPO)
"Tujuan tersangka membeli shabu untuk dijual kembali dan sebagian akan dikonsumsi sendiri, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan diPolsek Bukit Raya, untuk proses penyidikan Polsek Bukit Raya mrlakukan koordinasi dengan Polsek Tambang Kabupaten Kampar, "tambah Kapolsek.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka beber Kapolsek, antara lain 1 (satu) Paket besar berisikan di duga narkotika jenis shabu-shabu yang terbungkus dengan plastic klip warna bening dengan berat kotor 80,16 gram, 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol plastic, pada tutup nya tersambung pipet plastik sebagai alat menggunakan shabu-shabu, 1 (satu) unit handphone merek samsung lipat warna hitam.
Sehingga atas perbuatannya tersangka bakal diterapkan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Humas Polresta)
Related Posts
Paling Dicari
Dealer Yadea Jalan Durian Pekanbaru Gelar Servis Sepeda dan Motor lIstrik Gratis Semua Merek, Konsumen Langsung Serbu!
- 23 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Yadea Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Buka Dealer Baru di Jl. Durian dengan Promo Diskon & Servis Gratis!
- 22 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Projo Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid
- 19 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Pimpin FPK Pekanbaru 2026-2030, Dwi Agus Sumarno Targetkan Perkuat Harmonisasi 42 Etnis
- 18 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Muhammad Rahul Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Konferda Projo Perdana resmi di buka Ketum Projo Budi Arie Setiadi
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Dilantik untuk Periode 2026-2031, Gema Sadhana Riau Siap Kawal Program Kesejahteraan Presiden Prabowo
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Gema Sadhana Riau Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi ke DPD Gerindra dan Kejati Riau
- 10 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
Sinergi Perkuat Barisan, DPC Gerindra Pekanbaru Terima Audiensi Pengurus Gema Sadhana
- 09 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...
PROJO Pekanbaru Dukung Penuh Seruan Ketum Budi Arie: Setop Hasut Rakyat dan Adu Domba Bangsa!
- 08 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 80,16 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil menyergap serta mengamankan seorang tersangka pengedar shabu, Sabtu (02/1/2021) siang di rumahnya Di jalan HM.Na...













Comments (0)
There are no comments yet