Miliki Sabu 811,38 gram, IRT Cantik Pengedar Sabu Ditangkap Buser Polsek Tampan
- Visi Indonesia
- 28 December 2020
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya Jalan Rantau X Perumahan Rantau Kel. Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Tersangka diketahui berinisial RS alias Rina (33), IRT, warga Jalan Rantau X Perumahan Rantan Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya., SIK, M.H melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, SH SIK, MH, diwakili Kanit Rekrim Polsek Tampan Noki Loviko., SH.MH saat melaksanakan Press Conference, membenarkan penangkapan seorang IRT tersangka pengedar shabu berinisial RS alias Rina (33), yang dilakukan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan pada Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya di Jalan Rantau X Perumahan Rantau Kel. Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Dikatakan Iptu Noki Loviko SH.MH, penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu tersebut, dilakukan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berkat adanya informasi masyarakat yang diterima tim buser pada Selasa (22/12/2020).
Informasi tersebut adanya seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Rina yang tinggal di Jalan Tengku Bey atau Jalan Rantau Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, kerap melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko., SH.SM Anggota Unit Buser Polsek Tampan melakukan penyelidikan hingga Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wib dan tim kembali mendapati informasi bahwa tersangka Rina sedang berada di rumah nya di Jalan Rantau X Perum Rantau Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru serta baru saja menerima paket Narkotika jenis shabu dari seseorang.
Berbekal informasi baru itu, Kompol Hotmartua Ambarita, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko SH MH beserta anggota Unit Buser Polsek Tampan, untuk mencari keberadaan tersangka serta melakukan penangkapan terhadap tersangka Rina.
Di pimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko SH MH, tim melakukan pencarian terhadap rumah tersangka hingga akhirnya sekira pukul 21.00 Wib, anggota unit buser menemukan keberadaan tersangka yang sedang berada di dalam rumah tempat tinggal tersangka di Jalan Rantau X Perum Rantau Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Setibanya di lokasi, Tim Buser langsung melakukan penangkapan tersangka Rina yang saat itu sedang seorang diri di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 satu plastik asoi warna hitam berisikan 16 Paket sedang diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus dalam plastic klip warna bening dengan seberat 811,38 gram dari rumah tersangka.
Kemudian juga ditemukan timbangan Digital warna hitam serta 1 plastic asoi warna kuning berisikan plastik-plastik klip warna bening yang di sembunyikan tersangka di dalam mesin cuci merk LG warna putih di dalam kamar mandi dekat dapur atau belakang rumah tempat tinggal tersangka tersebut.
Tidak sampai disitu sambung Iptu Noki Loviko SH.MH, tim juga menemukan uang tunai kurang lebih Rp 14.800.000 dari dalam lemari pakaian kamar tidur milik tersangka di bagian belakang.
Kepada petugas, tersangka Rina mendapatkan Narkotika jenis shabu itu dari temannya berinisial Andre dan tersangka mengaku hanya menerima narkotika jenis sabu tersebut dari Andre yang bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembeli nya bernama Darwin yang kerap selalu datang kerumah tersangka dan tersangka juga bertugas menerima uang pembelian dari Darwin.
Tidak sampai disitu, tim juga memperoleh keterangan dari tersangka, bahwa dirinya sudah lima kali mendapatkan shabu dari tersangka Andre untuk diedarkan tersangka Rina.
Usai mendengarkan keterangan tersangka, tersangka Rina bersama barang bukti satu plastik warna hitam berisikan 16 Paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus di dalam plastic klip warna bening dengan berat kotor 811,38 gram.
Kemudian uang tunai dengan jumlah Rp. 14.800.000, satu Unit Handphone merk Vivo warna hitam, 1 Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam dan 1 nit mesin cuci merk LG warna putih dan plastic asoi warna kuning yang berisikan plastik-plastik klip warna bening dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Setibanya di Mapolsek lanjut Iptu Noki Loviko., SH.MH tersangka dilakukan tes urine dan hasil urine trrsangka ternyata positif mengandung Met Amphetamin jenis shabu.
"Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Tampan meyakinkan.(humas polresta)
Related Posts
Paling Dicari
Muhammad Rahul Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Konferda Projo Perdana resmi di buka Ketum Projo Budi Arie Setiadi
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Dilantik untuk Periode 2026-2031, Gema Sadhana Riau Siap Kawal Program Kesejahteraan Presiden Prabowo
- 12 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Gema Sadhana Riau Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi ke DPD Gerindra dan Kejati Riau
- 10 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Sinergi Perkuat Barisan, DPC Gerindra Pekanbaru Terima Audiensi Pengurus Gema Sadhana
- 09 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
PROJO Pekanbaru Dukung Penuh Seruan Ketum Budi Arie: Setop Hasut Rakyat dan Adu Domba Bangsa!
- 08 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Meriahnya Perayaan HUT Dewa Po Sin Tay Tei dan Hian Thua Guan Sue di Pekanbaru, Ribuan Umat Buddha Hadiri
- 03 April 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Matangkan Barisan Pasca Pelantikan, DPC Gema Sadhana Kota Pekanbaru Siap Sukseskan Pelantikan Se-Riau
- 31 March 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Krisis BBM Mulai Membayangi, Perang Iran Mendorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan listrik.
- 24 March 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...
Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Perkumpulan Kin Men Riau (PKMR) Bagikan Paket Sembako Idul Fitri dan Takjil Gratis
- 17 March 2026
VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menyergap serta mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersangka pengedar sabu Selasa (22/12/2020) malam di rumahnya...













Comments (0)
There are no comments yet