Miliki 47 Paket Sabu-sabu,  Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak

Miliki 47 Paket Sabu-sabu,  Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak
Tersangka MS  bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Siak. (Foto Humas Polres Siak Riau).

VISIINDONESIA.com - Seorang wanita inisial MS  (38) warga jalan Raja Panjang Okura RT/RW. 002/005 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisi Kota Pekanbaru diamankan Tim Resnarkoba Polres Siak pada Jumat Malam (15/1/2021) di Jalan Arif Rahman hakim Gang an- nur RT/RW. 006/005 Kelurahan perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, membenarkan telah mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Dikatakan AKP Jailani, selain tersangka aparat juga berhasil menemukan
barang bukti 47 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 10,70 gram , 15 plastik klip bening, 1 unit handphone Android merk Samsung warna emas, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah Toples, 1  Set alat hisap Sabu.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (15/1/2021), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Arif Rahman hakim Kelurahan perawang Kecamatan tualang Kabupaten Siak," kata Kasat Narkoba.

Mendapat informasi tersebut  tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 18.30Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan 47  paket diduga narkotika Jenis Sabu-sabu yang masing-masing 45 paket.

Menurut  AKP Jailani , ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka MS, ia mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapatkan dari inisial  SAY yang saat ini (DPO).

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siakguna proses lebih lanjut," ujar AKP Jailani. (Ferry Anthony).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment