Kembali Oknum Polisi di Riau terlibat jaringan Pengedar Narkotika.

Kembali Oknum Polisi di Riau terlibat jaringan Pengedar Narkotika.

VISIINDONESIA.com - PEKANBARU - Oknum polisi di Provinsi Riau kembali tertangkap aparat, diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Oknum berinisial AA alias Ariq tersebut diketahui bertugas di Polres Siak. AA diamankan aparat Polresta Pekanbaru  di rumahnya pada Jumat malam  (20/11/20) kemaren bersama sejumlah pelaku lainnya yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, saat dikonfirmasi, Senin (23/11/20) pagi, membenarkan telah mengamankan seorang oknum anggota tersebut.

“Iya, betul (ada oknum polisi yang terlibat),” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan itu pada Jumat (20/11) malam. Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di sebuah tempat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni Hilman dan Edo.

Dari penggeledahan badan yang dilakukan, polisi menemukan 3 butir pil ekstasi merek Red Bull warna biru di dalam kotak rokok merek Dunhill.

Tidak sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku Edo di Jalan Tanjung Karang Nomor 74 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh. Di sana, ditemukan 50 butir pil ekstasi dengan jenis yang sama di dalam kotak warna hitam, dan 6 butir pil ekstasi di dalam tas warna coklat.

Dari keterangan kedua pelaku, barang haram itu didapat dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak. Dari keterangan itu, jajaran Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan di rumah oknum polisi berpangkat Briptu itu di Jalan Alamanda Gang Muhajirin III Perumahan Britain House Blok J-9 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski begitu, oknum AA mengaku memesan barang haram itu kepada seseorang yang diketahui bernama Oni.

Tim langsung menuju ke rumah Oni di Jalan Kubang Raya Gang Bersama, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, dan langsung melakukan penangkapan. Di sana juga tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Masih dikembangkan penyelidikan dulu,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Ferry).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment