Dua Pemuda Pengangguran di Perawang nekat Jual Sabu.

Dua Pemuda Pengangguran di Perawang nekat Jual Sabu.
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Tualang. ( Foto Humas Polsek Tualang Siak).

VISIINDONESIA.com - PERAWANG – Dua orang pemuda pengangguran di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, inisial MS dan KH terpaksa menginap dibalik jeruji tahanan Polsek Tualang Polres Siak.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut nekad mengedarkan Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukum Polsek Tualang.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SH SIK MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alan Arif S.ikom kepada awak media Selasa (20/10) siang.

AKP Faizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tidak lanjut dari aduan masyarkat yang resah terhadap aktifitas pelaku yang menjadi pengedar Narkotika Jenis Sabu di Wilayah hukum Polsek Tualang tepatnya di daerah Bunut Desa Pinang sebatang Timur.

Selanjutnya, Unit reskrim yang dipimpin Ipda Alan melakukan penyelidikan di lapangan , dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 5,81 gram di rumah pelaku, Selasa (20/10) dini hari.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pemuda tersebut bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu sudah kita amanakan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Faizal.

Kedua dipersalahkan telah melanggar Pasal 114 ayat 1 subsidair Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tualang AKP Faizal menghimbau kepada generasi muda agar menjauhi Narkoba.

"Isi hari harimu dengan kegiatan positif dan lakukan aktifitas yang positif pula agar dapat terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba," imbau Kapolsek Tualang. (Ferry).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment