Cabuli Bocah bawah Pemuda di Bonai Darussalam Riau Dipolisikan.

Cabuli Bocah bawah Pemuda di Bonai Darussalam Riau Dipolisikan.
Keterangan Foto: Pelaku saat diamankan Aparat Kepolisian di Mapolsek Bonai Darussalam Rohul. (Foto Humas Polsek Bonai Darussalam).

VISIINDONESIA.com - ROKAN HULU - Pemuda inisial RL alias Udin (21), warga Perumahan Rayon B  PT PISP II Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ditangkap Aparat Kepolisian Bonai Darussalam.

Udin diamankan pada Ahad (18/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB, setelah dilaporkan keluarga korban pencabulan inisial MT (15).

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto SH, Selasa (20/10/20) mengatakan, tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dugaan pencabulan tersebut terungkap berawal dari kecurigaan keluarga yang melihat cara jalan korban Bunga tidak seperti biasanya, dan sering berdiam diri.

"Awalnya korban tidak mau menjawab hanya diam saja. Namun pada 18 oktober 2020 sekira pukul 04.00 WIB, orang tuanya kembali menanyakan hal sama ke korban dan akhirnya diakui bahwa ia pernah disetubuhi terduga pelaku tiga kali," ungkap Ipda Totok Nurdianto.

Dari pengakuan Bunga, pertama kali ia diduga digauli Udin di belakang rumah tetangganya pada pertengahan April 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua, Bunga diduga digauli Udin di rumah terduga pelaku yang sedang sepi, saat akan belanja ke koperasi kebun pada akhir Mei 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Dan pencabulan ketiga dialami Bunga terjadi pada pertengahan Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di belakang MDA di Rayon B PT PISP II Desa Kasang Mungkal, Bonai Darussalam.

"Korban diduga disetubuhi tiga kali, namun korban tidak berani mengatakan kepada orang tuanya karena malu," ujar Ipda Totok Nurdianto.

Mendengar pengakuan Bunga, kedua orang tua korban tidak terima, dan melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsek Bonai Darussalam guna ditindaklanjuti.

Pasca menerima laporan, pada Ahad 18 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Bonai Darusalam Ipda Bijak Srirama Aji.S.Tr.K, perintahkan Kanit Reskrim bersama dua personel mencari keberadaan Udin.

Saat itu, ungkap Ipda Totok Nurdianto, Unit Reskrim mendapat informasi pelaku tengah berada di Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan dan sedang jalan mengarah pulang ke PT PISP II.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menuju Simpang PT PISP II. Saat melihat pelaku sedang duduk di warung, polisi langsung menangkapnya.

"Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses lanjut, saat pemeriksaan awal Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sedikitnya tiga kali," ujar Ipda Totok Nurdianto.

Selain mengamankan Udin, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 baju warna merah putih, dan 1 celana leging warna maroon. (Ferry).

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment