Berlangsung di Riau, Ini Hasil Kongres Anak Indonesia

Berlangsung di Riau, Ini Hasil Kongres Anak Indonesia

PEKANBARU - Kongres Anak Indonesia (KAI) XVI Tahun 2025 telah dilaksanakan di Provinsi Riau pada 14-16 Januari kemarin, tepatnya di Ballroom Hotel Ameera Pekanbaru. Kongres dihadiri langsung Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), 

Kak Seto Mulyadi beserta jajaran, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Provinsi Riau dan berbagai pihak terkait.

Tahun ini, kongres mengamil tema 'Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Menuju Indonesia Emas 2025'. Diikuti 55 peserta daring (online) yang berasal dari 32 provinsi, dan 36 peserta luring (offline) yang berasal dari seluruh 
kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Seto Mulyadi mengatakan, kongres bertujuan memperjuangkan hak-hak anak Indonesia sekaligus memberikan platform untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

"Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen memperkuat perlindungan anak, sehingga tercipta generasi emas yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing," ujarnya.

Kongres Anak Indonesia 2025 diselenggarakan dengan berbagai kegiatan. Dimulai dengan Workshop, kemudian sidang-sidang komisi yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) oleh anak-anak peserta kongres di seluruh Indonesia. Dimana KAI akan bermuara pada pemilihan Duta Anak Indonesia dan Suara Anak Nasional Tahun 2025 yang dapat memberikan masukan kepada Orang dewasa, terutama orang tua, keluarga, pemerintah dan pemerintah daerah, serta masyarakat terkait upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam 5 klaster pemenuhan hak anak.

Selama kongres, hadirkan nara sumber secara luring maupun daring. Di antaranya Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S. Sos, M. Hum, selaku Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pemenuhan Hak Anak, dr. Benget Saragih, M.Epid, Tim Kerja Pengendalian Tembakau Kementerian Kesehatan RI

Kemudian Hj. Fariza, SH., M. H. Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau dan Anisya Aulia Lestari, SKM - Project Manager LPAI.

Kongres menghasilkan 10 Suara Anak Nasional, di antaranya:

1. Memperkuat kebijakan pendidikan ramah anak serta pemerataan pendidikan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

2. Meminta pemerintah menindaklanjuti aspirasi anak yang telah diajukan dalam kongres sebelumnya.

3. Meningkatkan keterlibatan anak dalam edukasi mengenai hak-hak mereka.

4. Mengadakan program sosialisasi masif tentang kecanduan game serta pengembangan aplikasi parental control yang mudah digunakan.

5. Mempertegas Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan membatasi iklan, promosi, serta sponsor rokok.

6. Meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap sarana prasarana sekolah.

7. Mendata serta memfasilitasi anak putus sekolah, termasuk peningkatan akses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

8. Mengoptimalkan pemerataan pemenuhan gizi anak, khususnya di wilayah 3T.

9. Mempermudah akses pembuatan identitas anak, terutama di daerah terpencil, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

10. Memastikan agar suara anak yang telah disampaikan sebelumnya dapat diimplementasikan dalam berbagai elemen masyarakat.

Kongres Anak Indonesia XVI ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak serta memastikan hak-hak anak Indonesia terus diperjuangkan dan diimplementasikan secara nyata.*

 

 

 

Comments (0)

There are no comments yet

Related Posts

Paling Dicari

Leave a Comment